Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab WakaSek Bidang Kesiswaan
- Menyusun program pembentukan dan pemilihan Ketua OSIS
- Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa dan OSIS dalam rangka menegakkan kedisiplinan dan tata tertib sekolah.
- Membina pengurus OSIS dalam aspek berorganisasi.
- Menyusun program dan jadwal berkala terkait pembinaan siswa
- Melaksanakan koordinasi dan membina keamanan, kesehatan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan warga sekolahnya
- Melaksanakan pemilihan calon siswa yang teladan dan calon siswa yang berprestasi guna penerimaan beasiswa
- Melaksanakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Menyusun dan merencanakan kegiatan lomba-lomba non akademis
- Menyiapkan administrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)
- Melakukan pembagian kelas untuk siswa baru
- Menjadwalkan dan mengatur mutasi siswa
- Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
- Membimbing dan mengarahkan program kegiatan ekstrakurikuler
- Mengatur dan membuat jadwal kegiatan upacara bendera
- Bersama wakil kepala sekolah membuat jadwal piket untuk guru dan TU
- Membuat laporan berkala untuk kepala sekolah.
Program Kerja Kesiswaan
- Penyusunan Program Kesiswaan
- Penyusunan Tata tertib sekolah
- Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
- Pelaksanaan Kemah Kepramukaan
- Pelaksanaan pemilihan pengurus BES
- Penangguung jawab dalam Pembinaan seluruh kegiatan BES
Pelaksanaan MTL, KUS dan MPLS - Penyelenggaraan kegiatan peringatan hari besar nasional dan Agama
- Penyelenggaraan Pentas Seni
- Penyelenggaraan Pameran Campus
- Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah
- Pelaksaan Pembinaan Ekstrakurikuler
- Peningkatan keikutsertaan sekolah dalam kompetisi daerah maupun nasional
- Pelaksanaan kegiatan keagamaan misalnya pondok romadhon, manasik haji
- Pelaksanaan kegiatan sholat dhuha, sholat dhuhur dan keputrian